Kendarikota.go.id – Sebanyak 10.798 keping KTP Elektronik (e-KTP) dibagikan kepada 11 Camat se-Kota Kendari oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar di Aula Bertaqwa Kantor Walikota Kendari, Senin (8/4).

Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Kendari H. Halili saat mendampingi Sekda Kota Kendari menjelaskan, bahwa e-KTP yang diserahkan kepada para Camat tersebut merupakan e-KTP untuk masyarakat yang selama ini masih dalam antrian pembuatan, kemudian Para Camat menyalurkannya kepada Lurah masing-masing sehingga dapat diharapkan dapat segera sampai ke pemilik e-KTP.
“Yang kami serahkan ini yang pertama perekaman baru sekitar 798 orang yang dicetakan. Sedang yang 10.000 itu adalah penggantian-penggantian, seperti status, alamat, KTP yang rusak atau hilang, yang selama ini masih pegang Surat Keterangan (Suket) pengganti, sekarang kami selesaikan semuanya”, ungkap H.Halili

H.Halili menambahkan bahwa saat ini bagi masyarakat yang ingin membuat e-KTP atau mengubah datanya, tinggal membawa Kartu Keluarga (KK), petugas akan langsung memproses pencetakannya dalam waktu kurang lebih 1 jam.