Kendarikota.go.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkomitmen membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
Tim Koorsupgah KPK yang dipimpin oleh Adlinsyah Nasution, menggelar pertemuan dengan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, untuk melihat sejauh mana pengelolaan potensi PAD Kota Kendari.

Dirinya membeberkan, salah satu penyebab minimnya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetiap kabupaten/kota adalah terjadinya kebocoran dalam penerimaan PAD. Penyerapan pajak yang kurang optimal lanjutnya, bisa jadi menyebabkan kontribusi PAD terhadap APBD tak mengalami peningkatan.
Permasalahan yang kerap terjadi sambung Coki, banyak potensi kebocoran di sektor pajak restoran, hotel dan lainnya. Dimana pelaku usaha, tidak jujur dalam menyetor dan melaporkan transaksi produknya sehingga berimbas pada kurangnya pemasukan daerah.
“Potensi itu dulu yang harus dikejar. Sebab, penerimaan dari sektor pajak Kota Kendari harus benar-benar digenjot. Saya juga sarankan, bagi wilayah komersil, peningkatan PAD bisa dilakukan dengan memaksimalkan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB),” ujar Adlinsyah Nasution atau biasa disapa Coki, saat rapat Koorsupgah KPK RI bersama Pemkot Kendari di ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (25/6/3019).

Coki pun memastikan, tim Koorsupgah KPK RI siap memberikan pembinaan dan pendampingan agar sektor-sektor penyumbang PAD Kota Kendari bisa meningkat.
“Di daerah lain, kita juga telah melakukan hal serupa. Salah satu contoh yaitu di Makassar. Setelah kita lakukan pendampingan disana, Alhamdulillah PAD-nya meningkat dari Rp 500 M menjadi Rp 1 Triliun. Semoga saja, Pemkot Kendari juga menirunya. Kalau PAD meningkat, kan semua pihak pasti senang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Sulkarnain Kadir mengatakan, Pemkot Kendari terus berupaya melakukan optimalisasi agar PAD bisa meningkat. Termasuk, pemanfaatan aset yang selama ini mungkin kurang dioptimalkan dengan baik. Apalagi kata Sulkarnain, sumbangan PAD terhadap APBD Kota Kendari naik 10 persen atau sekitar Rp 20 miliar, dari Rp 180 miliar menjadi Rp 200 miliar

“Saya berterima kasih kepada KPK RI yang mau membantu mengurus pengelolaan keuangan di Kendari. Meskipun kami telah meraih opini WTP dari BPKP Sultra, namun hal itu tidak membuat kami berpuas diri. Utamanya, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Kendari, dalam rapat bersama tim Koorsupgah KPK RI.
Sulkarnain menjelaskan, efisiensi pengelolaan anggaran jadi perhatian serius oleh Pemkot Kendari. Salah satunya, dengan menerapkan Surat Perjalanan Dinas Elektronik (E-SPPD).
“Semoga dengan langkah ini, publik bisa tahu bahwa kami memang bertekad untuk menciptakan transparansi keuangan di pemerintahan,” ucapnya.
Wali Kota juga berharap, pertemuan bersama tim Koorsupgah KPK RI dapat memberi pencerahan bagi Pemkot Kendari untuk terus berbenah dalam meningkatkan PAD Kota Kendari.