Kendarikota.go.id – Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution menegaskan, jika ada pelaku usaha yang menolak memasang typing box di tempat usahanya, maka pemerintah bisa menutup usaha itu.

“Pelaku usaha yang sama sekali tidak bersedia dipasangkan alat perekam digital ini dengan berbagai alasan maka tutup saja, karena cukup jelas peraturanya, setiap pelaku usaha itu wajib membayar pajak,” tandasnya, pada acara Diseminasi Pajak Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah Dan Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat, di salah satu hotel di Kendari, Kamis (22/8/2019).
Pelaksana harian Wali Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar SE, MM mengatakan, Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) bekerjasama dengan Bank Sultra telah memasang 99 unit mesin Typing box di 99 pelaku usaha, seperti rumah makan, restoran, hotel dan parkiran.
“Satu alat perekam sebagai alat percontohan, jadi semuanya 100. Tentunya ini masih sedikit jumlahnya, Kami berharap kedepan jumlahnya terus bertambah, sehingga Pendapatan Asli Daerah melalui wajib Pajak, parkiran, hotel, hiburan, restoran ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sekda Kota Kendari ini juga mengatakan, pemerintah Kota Kendari telah memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, bisa dengan cara manual atau transfer melalui Bank Sultra.

“Kehadiran alat perekam digital ini bukan semata-maata kepentingan pemerintah, tapi dengan kehadiran perekam digital di tempat usaha, bisa membantu pemilik usaha ketika ownernya kebetulan tidak berada di tempat. Pemilik bisa mengawasi transaksi di tempat usahanya secara otomatis lewat alat perekam digital ini,” tambahnya.
Pelaksana Kepala BPPRD Kota Kendari Susanti berharap, setelah adanya sosialisasi ini para pelaku usaha dengan senang hati memasang alat perekam ini.
“ Tidak ada lagi para wajib pajak yang tidak bersedia untuk dipasangkan alat perekam digital di tempat usahanya,” harapnya.
Sementara itu, Bank Sultra sebagai penyedia alat mengaku siap mendukung pemerintah Kota Kendari, Bank Sultra bahkan menargetkan akan memasang 500 alat hingga akhir tahun 2019.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, perwakilan Polres Kendari, Kejaksaan Negri Kendari, Ombudsman Perwakilan Sultra, Kepala OPD Lingkup Kota Kendari dan para pelaku usaha.