Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Optimalisasi Pendapatan, Pemkot Gandeng Pelaku Usaha

by Diskominfo
23 Agustus 2019
in Pemerintahan
0
Optimalisasi Pendapatan, Pemkot Gandeng Pelaku Usaha
341
SHARES
897
VIEWS

Kendarikota.go.id – Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution menegaskan, jika ada pelaku usaha yang menolak memasang typing box di tempat usahanya, maka pemerintah bisa menutup usaha itu.

Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution di acara Diseminasi Pajak Daerah Di Kota Kendari

“Pelaku usaha yang sama sekali tidak bersedia dipasangkan alat perekam digital ini dengan berbagai alasan maka tutup saja, karena cukup jelas peraturanya, setiap pelaku usaha itu wajib membayar pajak,” tandasnya, pada acara Diseminasi Pajak Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah Dan Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat, di salah satu hotel di Kendari, Kamis (22/8/2019).

Pelaksana harian Wali Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar SE, MM mengatakan, Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) bekerjasama dengan Bank Sultra telah memasang 99 unit mesin Typing box di 99 pelaku usaha, seperti rumah makan, restoran, hotel dan parkiran.

“Satu alat perekam sebagai alat percontohan, jadi semuanya 100. Tentunya ini masih sedikit jumlahnya, Kami berharap kedepan jumlahnya terus bertambah, sehingga Pendapatan Asli Daerah melalui wajib Pajak, parkiran, hotel, hiburan, restoran ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sekda Kota Kendari ini juga mengatakan, pemerintah Kota Kendari telah memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, bisa dengan cara manual atau transfer melalui Bank Sultra.

Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar SE, MM

“Kehadiran alat perekam digital ini bukan semata-maata kepentingan pemerintah, tapi dengan kehadiran perekam digital di tempat usaha, bisa membantu pemilik usaha ketika ownernya kebetulan tidak berada di tempat. Pemilik bisa mengawasi transaksi di tempat usahanya secara otomatis lewat alat perekam digital ini,” tambahnya.

Pelaksana Kepala BPPRD Kota Kendari Susanti berharap, setelah adanya sosialisasi ini para pelaku usaha dengan senang hati memasang alat perekam ini.

“ Tidak ada lagi para wajib pajak yang tidak bersedia untuk dipasangkan alat perekam digital di tempat usahanya,” harapnya.

Sementara itu, Bank Sultra sebagai penyedia alat mengaku siap mendukung pemerintah Kota Kendari, Bank Sultra bahkan menargetkan akan memasang 500 alat hingga akhir tahun 2019.

Para Pelaku Usaha yang turut hadir pada Acara Diseminasi Pajak Daerah di Kota Kendari

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, perwakilan Polres Kendari, Kejaksaan Negri Kendari, Ombudsman Perwakilan Sultra, Kepala OPD Lingkup Kota Kendari dan para pelaku usaha.

Share136Send
Previous Post

Forum Puspa Kendari Dapat Tambahan Ilmu Kesetaraan Gender

Next Post

Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

Related Posts

Pemkot Kendari Sampaikan Permohonan Maaf atas Tumpukan Sampah di Sejumlah TPS
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Permohonan Maaf atas Tumpukan Sampah di Sejumlah TPS

3 Januari 2026
972
Putra Sampoerna Foundation dan Pemkot Kendari Bahas Rencana Kolaborasi
Berita

Putra Sampoerna Foundation dan Pemkot Kendari Bahas Rencana Kolaborasi

17 Desember 2025
834
Kota Kendari Dorong Peningkatan Kualitas LPPD Lewat Coaching Clinic Inspektorat
Berita

Kota Kendari Dorong Peningkatan Kualitas LPPD Lewat Coaching Clinic Inspektorat

13 November 2025
828
Next Post
Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8668 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021