Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Kota Kendari Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Dibahas Lebih Lanjut

by Diskominfo
18 September 2023
in Berita
0
DPRD Kota Kendari Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Dibahas Lebih Lanjut
321
SHARES
844
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari, setuju dan menerima Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari mengenai pajak dan retribusi daerah yang disampaikan dalam pandangan fraksi di Gedung Rapat Paripurna Kota Kendari, Senin (18/9/2023).

Selain menerima Raperda tersebut, Fraksi DPRD Kota Kendari juga memberikan catatan mengenai efektivitas, efisiensi serta kualitas pelayanan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Yang diharapkan dengan Raperda tersebut, dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Kota Kendari dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi catatan fraksi di DPRD Kota Kendari, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyebut, Raperda ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, termasuk upaya untuk meminimalisir kebocoran pajak dan retribusi daerah dengan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Kendari.

“Yang baru saja dilaunching adalah Aplikasi Pajak Pindara, yaitu sistem monitoring pajak retribusi daerah yang tertegrasi serta dibukanya sistem pembayaran non tunai melalui kanal-kanal digital. Sehingga penerimaan PAD dapat meningkat serta terus dimaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Pj wali kota mengungkapkan, Raperda ini diharapkan, bisa memaksimalkan penagihan piutang dan mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi.

Pj Wali Kota Kendari menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus melakukan pembenahan untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi salah satunya dari retribusi parkir dan pajak reklame.

Pembenahan ini dilakukan dengan penataan titik pelayanan melalui manajemen parkir, yang bakal dibarengi dengan operasi rutin, mengenai pelayanan tersebut khususnya pada penggelola parkir dan masyarakat.

Selain itu, bakal ada penambahan pajak dan retribusi daerah dikarenakan terdapat penambahan jenis pajak baru yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bakal menambah pendapatan pajak dan retribusi daerah.

PBJT ini meliputi, pajak atas jasa hiburan seperti diskotik, karaoke, klub malam termasuk spa (mandi uap) sebesar 25 persen kini menjadi 40 persen serta penyesuaian beberapa tarif retribusi daerah. (RR)

Share128Send
Previous Post

Pj. Gubernur Sultra Bersama Pj. Wali Kota Kendari Ikuti Jalan Sehat Lembaga Adat Tolaki

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Menerima Piagam Penghargaan dari SMAN 2 Kendari

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
804
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
836
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
917
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Menerima Piagam Penghargaan dari SMAN 2 Kendari

Pj Wali Kota Kendari Menerima Piagam Penghargaan dari SMAN 2 Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021