Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari Menyetujui Pembahasan RAPBD Tahun 2024

by Diskominfo
6 November 2023
in Berita
0
Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari Menyetujui Pembahasan RAPBD Tahun 2024

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, menyerahkan dokumen RAPBD pada Ketua DPRD Kota Kendari Subhan untuk dibahas lebih lanjut

339
SHARES
891
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui Rancangan APBD (R-APBD) tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda pandangan Fraksi DPRD, di Gedung Rapat Paripurna Kota Kendari, Senin (6/11/2023).

Selain menyetujui Rancangan APBD tersebut, Fraksi DPRD Kota Kendari juga memberikan catatan yang diharapkan dengan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Kota Kendari khususnya masyarakat Kota Kendari.

Menanggapi saran dan masukan Fraksi DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan, Pemerintah Kota Kendari dengan upayanya telah mendorong agar PAD terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi PAD.

“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.

Selanjutnya peningkatan kualitas SDM dan yang ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.

Selain pembahasan RAPBD tahun 2024, agenda DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan Program Pembentukan Peratutan Daerah (Propemperda) oleh Pj Wali Kota Kendari. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ilham Hamra menyebut, terdapat 9 buah Rancangan Peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Terdiri dari perubahan Perda Kota Layak Anak, Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Raperda tentang pertangungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun anggaran 2025, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun 2024.

Kemudian, Raperda tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah Kota Kendari tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari, Raperda tentang penggelolaan zakat, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan Raperda perubahan tentang rencana perubahan tata ruang wilayah Kota Kendari tahun 2010-2030.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Anggota DPRD Kota Kendari dan Kepala OPD lingkup Pemkot Kendari. (IKS/RR)

Tags: APBD Kota Kendari 2024DPRD Kota KendariPj Wali Kota Kendari
Share136Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Menerima Kunker Komandan Lantamal IV Makassar

Next Post

Minimalisir Sengketa Tanah, Pemkot Kendari Bersama Kanwil BPN Sultra Gelar Sosialisasi

Related Posts

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Berita

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
806
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Berita

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
800
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
843
Next Post
Minimalisir Sengketa Tanah, Pemkot Kendari Bersama Kanwil BPN Sultra Gelar Sosialisasi

Minimalisir Sengketa Tanah, Pemkot Kendari Bersama Kanwil BPN Sultra Gelar Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021