Kamis, September 3, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kemkomdigi Perkuat Ruang Digital Aman dengan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten

by
25 Januari 2025
in Berita
0
Kemkomdigi Perkuat Ruang Digital Aman dengan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten
318
SHARES
838
VIEWS

Jakarta, Kendarikota.go.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memperkenalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sebagai langkah melindungi masyarakat dari konten ilegal, khususnya anak-anak. Mulai Februari 2025, SAMAN akan memantau dan menegakkan aturan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk pornografi, perjudian, hingga pinjaman online ilegal.

Proses SAMAN mencakup tahapan dari perintah takedown hingga sanksi administratif atau pemblokiran jika perintah tak diindahkan. Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522/2024, PSE yang tidak patuh menghadapi denda, dengan waktu respons maksimal 24 jam untuk konten tidak mendesak atau 4 jam untuk konten mendesak.

“SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Menkomdigi di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025).

Langkah ini terinspirasi dari regulasi internasional, seperti NetzDG Jerman dan undang-undang serupa di Prancis dan Malaysia, yang berhasil menciptakan ekosistem digital lebih aman.

Lindungi Kelompok Rentan

SAMAN juga bertujuan melindungi anak-anak, kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data Kemkomdigi mencatat 481 kasus anak terpapar pornografi online antara 2021-2023, dengan banyaknya penyalahgunaan teknologi oleh pelaku kejahatan.

Meutya Hafid menegaskan, pemerintah akan memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan edukasi publik untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika. SAMAN diharapkan menjadi langkah maju Indonesia dalam menjaga keamanan digital, seiring dengan perkembangan teknologi global.

Share127Send
Previous Post

DWP Kota Kendari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Next Post

Plt Kadis Dispora Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari

Related Posts

Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga, Inflasi Mulai Menunjukkan Tren Positif
Berita

Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga, Inflasi Mulai Menunjukkan Tren Positif

3 September 2026
795
Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

2 September 2026
809
Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP
Berita

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026
813
Next Post
Plt Kadis Dispora Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari

Plt Kadis Dispora Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga, Inflasi Mulai Menunjukkan Tren Positif

Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga, Inflasi Mulai Menunjukkan Tren Positif

3 September 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

2 September 2026
Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8653 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021