Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Acara ini digelar di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari pada Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi ruang sinergi untuk menyatukan ide, menyelaraskan kebijakan, serta menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan,” jelasnya.
Visi RPJMD 2025–2029, lanjut Wali Kota, adalah terwujudnya Kota Kendari sebagai kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi utama, mulai dari pembangunan SDM berkualitas, peningkatan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, hingga pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.


Tak hanya itu, RPJMD ini juga memuat lima tujuan utama, 13 sasaran, 24 indikator pembangunan, 11 strategi, dan 30 arah kebijakan. Seluruh program disusun berdasarkan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat.
“RPJMD ini harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan pribadi atau kelompok,” tegas Wali kota.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen turunan, seperti rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, segera disusun dan mengacu pada arah kebijakan RPJMD. Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menambahkan bahwa dasar pelaksanaan Musrenbang mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjelaskan visi-misi, menggali aspirasi masyarakat, dan menyempurnakan rancangan RPJMD.
Musrenbang ini diharapkan menghasilkan dua output penting, yakni tersusunnya dokumen rancangan RPJMD Kota Kendari tahun 2025–2029 dan berita acara kesepakatan antar pemangku kepentingan. Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Kendari optimis dapat mewujudkan program-program prioritas yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan. (NS/AY)