Kendari, kendarikota.go.id – Asisten III Sekretariat Kota Kendari, Imran Ismail menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Kendari.
Kegiatan Rapat TIMPORA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (22/7/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari tercatat terdapat 35 orang asing.
“Ini mungkin data sementara yang berada di Kota Kendari, ini semua terdiri dari pemegang kartu izin tinggal kunjungan itu 8 orang, pemegang kartu izin tinggal terbatas itu 26 orang, pemegan kartu izin tinggal tetap hanya 1 orang,” ujarnya.

Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara ini juga mengharapkan, semoga melalui rapat Timpora, seluruh instansi terkait dapat memperkuat kolaborasi dan sinergitas.
“Kami berharap kegiatan timpora ini dapat berjalan lancar, menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang aplikatif serta memperkuat koordinasi dan sinergitas sesama antar timpora dalam pelaksanaan pengawasan orang asing,” pungkasnya.












