Kamis, September 17, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wakil Wali Kota Tinjau Perumahan Tanpa Izin, Developer Diduga Rusak Fasilitas Warga

by
22 Juli 2025
in Berita
0
Wakil Wali Kota Tinjau Perumahan Tanpa Izin, Developer Diduga Rusak Fasilitas Warga
310
SHARES
816
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah cepat menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan oleh massa dari Aliansi Keadilan Rakyat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang perumahan di Kelurahan Lepo-lepo.

Pada Selasa (22/7/2025), Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung meninjau lokasi pembangunan Perumahan Puri Megah Amaliah, yang berada di sebelah kiri sebelum jembatan menuju perumahan Beringin Lepo-lepo. Dalam peninjauan itu, Wakil Wali Kota didampingi Kadis perumahan, Plt Kadis DPMPTSP, Kasat Pol PP, Kabid Tata Ruang PUPR, camat dan lurah.

Dari hasil tinjauan lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang dilakukan oleh pihak pengembang. Salah satunya adalah pengrusakan pagar dan sarana olahraga milik warga yang dilakukan tanpa koordinasi atau izin dari pemerintah setempat. Tak hanya itu, pengembang juga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), padahal sejumlah rumah sudah berdiri.

“Setelah kami tinjau di lapangan, ternyata pengembang ini belum melengkapi izin yang seharusnya mereka urus. Ada sekitar 20 unit rumah yang sudah berdiri, tetapi belum ada satu pun izin PBG-nya,” ungkap Wakil Wali Kota Kendari usai peninjauan.

Tindakan pengembang yang merusak fasilitas umum warga dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan dan Dinas PUPR akan memanggil pihak developer untuk dimintai klarifikasi dan mencari solusi penyelesaian yang adil.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Pemkot Kendari berencana melibatkan struktur RT dan RW dalam pengawasan pembangunan di kawasan pemukiman. Pemerintah menyadari, dinas teknis seperti PUPR maupun Perumahan memiliki keterbatasan dalam jumlah personel untuk mengawasi seluruh wilayah secara detail.

“Kita akan perkuat peran RT/RW agar setiap pembangunan bisa dipantau sejak awal. Jangan sampai ada kejadian serupa, di mana warga dirugikan,” tambah Sudirman.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemkot Kendari dalam menegakkan tata kelola pembangunan yang tertib dan adil, serta memastikan investor atau developer tetap tunduk pada aturan dan kepentingan warga.

Share124Send
Previous Post

Asisten 3 Setda Kota Kendari Hadiri Rapat Timpora Kota Kendari

Next Post

GMKI Kendari Gelar Konfercab XXIII, Staf Ahli Wali Kota Jadi Pemateri

Related Posts

Jembatan Bambu Wundumbatu Ternyata Akses Kebun Warga, Bukan Jalan Umum
Berita

Jembatan Bambu Wundumbatu Ternyata Akses Kebun Warga, Bukan Jalan Umum

17 September 2026
862
Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bersama Konawe dan Konawe Selatan
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bersama Konawe dan Konawe Selatan

17 September 2026
836
Semangat Juang Tinggi, Diskominfo Kota Kendari Sabet Juara Badminton Hari Bakti Postel ke-81
Berita

Semangat Juang Tinggi, Diskominfo Kota Kendari Sabet Juara Badminton Hari Bakti Postel ke-81

17 September 2026
810
Next Post
GMKI Kendari Gelar Konfercab XXIII, Staf Ahli Wali Kota Jadi Pemateri

GMKI Kendari Gelar Konfercab XXIII, Staf Ahli Wali Kota Jadi Pemateri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Bambu Wundumbatu Ternyata Akses Kebun Warga, Bukan Jalan Umum

Jembatan Bambu Wundumbatu Ternyata Akses Kebun Warga, Bukan Jalan Umum

17 September 2026
Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bersama Konawe dan Konawe Selatan

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bersama Konawe dan Konawe Selatan

17 September 2026
Semangat Juang Tinggi, Diskominfo Kota Kendari Sabet Juara Badminton Hari Bakti Postel ke-81

Semangat Juang Tinggi, Diskominfo Kota Kendari Sabet Juara Badminton Hari Bakti Postel ke-81

17 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3867 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021