Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Naikkan Gaji Petugas Kebersihan di Tengah Lonjakan Sampah

by Kominfo_1
29 Desember 2025
in Berita
0
Wali Kota Kendari Naikkan Gaji Petugas Kebersihan di Tengah Lonjakan Sampah
324
SHARES
853
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id– Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengumumkan kenaikan gaji petugas kebersihan dan sopir angkutan sampah menjadi Rp2 juta per bulan, Senin (29/12/2025).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung di hadapan para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya volume sampah di Kota Kendari yang kini diperkirakan mencapai hampir 300 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 270 ton.

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa perhatian terhadap petugas kebersihan tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan penghargaan atas dedikasi mereka. Menurutnya, pekerjaan sebagai petugas kebersihan bukanlah pekerjaan yang mudah dan tidak semua orang bersedia melakukannya.

“Teman-teman ini sudah mewakafkan diri untuk bergelut dengan pekerjaan yang sangat berat. Ini bukan soal angka gaji, tetapi tentang penghargaan atas pengabdian yang luar biasa,” uujar Wali Kota Siska.

Kenaikan gaji tersebut berlaku merata bagi petugas kebersihan maupun sopir armada pengangkut sampah. Pemkot Kendari memastikan kebijakan ini mulai diberlakukan dan dapat dirasakan pada penerimaan gaji bulan berikutnya, sesuai dengan ketentuan tahun anggaran berjalan.

Selain peningkatan kesejahteraan, Wali Kota Kendari juga menegaskan perubahan tata kelola persampahan di wilayahnya. Seluruh kewenangan penanganan sampah kini dilimpahkan sepenuhnya ke kecamatan, tidak lagi terpusat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Dengan skema ini, camat menjadi penanggung jawab langsung terhadap kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.

“Kita ingin pengelolaan sampah lebih tertib dan terkontrol. Semua arahan teknis dan evaluasi kinerja sekarang berada di kecamatan,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kekompakan, disiplin, dan kejujuran dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja akan dilakukan secara adil, termasuk pemberlakuan pemotongan gaji bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga berencana meningkatkan frekuensi sistem pengangkutan sampah serta menyediakan seragam kerja resmi bagi seluruh petugas kebersihan guna menunjang profesionalisme di lapangan.

Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para petugas kebersihan untuk terus menjaga lingkungan Kota Kendari tetap bersih, sehat, dan nyaman. Pemkot Kendari optimistis, dengan kesejahteraan yang lebih baik dan tata kelola yang jelas, target mewujudkan Kendari sebagai kota yang bersih dan maju dapat tercapai secara berkelanjutan.

Share130Send
Previous Post

Kota Kendari Perkuat Kendali Inflasi Tahun 2025, Sinkronkan Program 3 Juta Rumah dalam Rakor Nasional

Next Post

BPR Bahteramas Serahkan Dua Armada Angkut Sampah, Perkuat Program Kebersihan Kota Kendari

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
835
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
807
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
805
Next Post
BPR Bahteramas Serahkan Dua Armada Angkut Sampah, Perkuat Program Kebersihan Kota Kendari

BPR Bahteramas Serahkan Dua Armada Angkut Sampah, Perkuat Program Kebersihan Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021