Minggu, September 13, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Pimpin Rapat Pemusnahan Barang Milik Daerah, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

by Kominfo_1
31 Maret 2026
in Tak Berkategori
0
Sekda Pimpin Rapat Pemusnahan Barang Milik Daerah, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan
315
SHARES
828
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat terkait pemusnahan barang milik daerah yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (31/3/2026). Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pemusnahan barang milik daerah harus dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pelaksanaan pemusnahan, wajib didokumentasikan dengan baik guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses ini. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempercepat proses penanganan barang yang sudah tidak layak pakai atau memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak membebani pencatatan aset pemerintah daerah, “ungkapnya.

Rapat tersebut turut membahas mekanisme teknis pemusnahan, termasuk verifikasi kondisi barang, penilaian kelayakan, serta metode pemusnahan yang sesuai dengan jenis barang. Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga proses pemusnahan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih optimal. Barang-barang yang sudah tidak digunakan diharapkan segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk dan mengganggu efisiensi pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan. Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Share126Send
Previous Post

Sekda Kota Kendari Buka Pembinaan Terpadu Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Next Post

Jelang UCLG ASPAC 2026, Wali Kota Kendari Bangun Soliditas dengan Forkopimda Sultra

Related Posts

BPBD Kendari Sosialisasikan Potensi Bencana Hidrometeorologi Kering di Empat Sekolah
Berita

BPBD Kendari Sosialisasikan Potensi Bencana Hidrometeorologi Kering di Empat Sekolah

11 September 2026
834
Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Gerakan Pangan Murah
Berita

Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Gerakan Pangan Murah

11 September 2026
823
Rayakan Haornas, Pemkot Kendari Padukan Olahraga, Pelayanan dan Kuliner
Berita

Rayakan Haornas, Pemkot Kendari Padukan Olahraga, Pelayanan dan Kuliner

11 September 2026
829
Next Post
Jelang UCLG ASPAC 2026, Wali Kota Kendari Bangun Soliditas dengan Forkopimda Sultra

Jelang UCLG ASPAC 2026, Wali Kota Kendari Bangun Soliditas dengan Forkopimda Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BPBD Kendari Sosialisasikan Potensi Bencana Hidrometeorologi Kering di Empat Sekolah

BPBD Kendari Sosialisasikan Potensi Bencana Hidrometeorologi Kering di Empat Sekolah

11 September 2026
Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Gerakan Pangan Murah

11 September 2026
Rayakan Haornas, Pemkot Kendari Padukan Olahraga, Pelayanan dan Kuliner

Rayakan Haornas, Pemkot Kendari Padukan Olahraga, Pelayanan dan Kuliner

11 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3395 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021