Kendari, kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan pelabuhan Kota Kendari. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (29/4/2026), sebagai respons atas keluhan para driver terkait pembatasan aktivitas penjemputan penumpang di area pelabuhan.

Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan ojol menyampaikan aspirasi mereka mengenai larangan penjemputan penumpang di kawasan pelabuhan yang dinilai berdampak pada pendapatan. Mereka berharap adanya kejelasan aturan yang adil dan tidak merugikan para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi daring.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kendari menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan segera mengagendakan rapat bersama lintas instansi guna membahas secara komprehensif persoalan tersebut. Rapat itu rencananya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), unsur SOP, Dinas Perhubungan kota dan provinsi, perwakilan driver online, asosiasi terkait, TNI Angkatan Laut, Polres, hingga DPRD.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan adanya solusi yang adil dan tidak merugikan pihak manapun. Salah satu poin penting yang diharapkan adalah tidak adanya lagi larangan bagi pengemudi ojol untuk melakukan penjemputan penumpang di area pelabuhan, selama tetap mengikuti aturan yang telah disepakati bersama.
Namun demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa ketertiban di kawasan pelabuhan tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa aktivitas parkir di sepanjang area pelabuhan tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Menjemput dan menurunkan penumpang diperbolehkan, tetapi untuk parkir di sekitar pelabuhan tidak dibenarkan. Ini demi menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi tindakan intimidasi terhadap para pengemudi ojol di lapangan. Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan tercipta situasi yang kondusif serta kepastian hukum bagi semua pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan Kendari.








