Senin, September 7, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD

by Kominfo_1
7 Mei 2026
in Berita
0
Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD
319
SHARES
839
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI Andi Tenri Abeng, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa persoalan pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan sektor strategis yang memiliki tantangan kompleks dalam tata kelola pemerintahan.

“Pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan dua bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun di sisi lain, kedua sektor ini juga kerap dihadapkan pada berbagai permasalahan yang kompleks, seperti ketidakjelasan status kepemilikan lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, dan belum optimalnya sertifikasi aset daerah, serta lemahnya sistem administrasi dan pengawasan kita,” ujar Gubernur Sultra.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta menghambat investasi dan pembangunan daerah apabila tidak segera dibenahi secara sistematis dan berkelanjutan.

“Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga dapat menghambat investasi, memperlambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola di kedua sektor tersebut,” lanjutnya.

Gubernur Sultra juga mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendorong transformasi tata ruang yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, dalam paparannya menyoroti pentingnya pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah.

“Kami koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan juga dengan Ombudsman. Ini adalah bagian dari pelayanan publik, sehingga tidak hanya BPN yang harus diawasi, tetapi pemerintah daerah juga,” ujarnya.

Edi Suryanto mengungkapkan, berdasarkan evaluasi pelayanan publik, nilai rata-rata pelayanan publik di Sulawesi Tenggara masih berada pada angka 58. Menurutnya, persoalan utama terletak pada regulasi dan kebijakan yang belum optimal.

“Permasalahannya adalah regulasi dan kebijakan yang masih kurang, salah satunya di bidang pertanahan yang ingin kita perbaiki terlebih dahulu,” katanya.

Pada agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang oleh gubernur bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh pihak KPK RI dan Kementerian ATR/BPN RI sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Share128Send
Previous Post

Sambut HUT ke-195, Pemkot Kendari Gelar Gowes Gerakan Hemat BBM

Next Post

UCLG ASPAC Jadi Jembatan Kerja Sama, Delegasi Xi’an Undang Pemkot Kendari ke Tiongkok

Related Posts

TPID Kendari Ikuti Rakor Inflasi, Harga Pangan dan Daya Beli Jadi Perhatian
Berita

TPID Kendari Ikuti Rakor Inflasi, Harga Pangan dan Daya Beli Jadi Perhatian

7 September 2026
807
Pemkot Kendari Tracing TBC Terintegrasi dan Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Alolama
Berita

Pemkot Kendari Tracing TBC Terintegrasi dan Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Alolama

7 September 2026
821
Sekda Kendari Tekankan Lurah Harus Tampilkan Wibawa dan Tingkatkan Inovasi
Berita

Sekda Kendari Tekankan Lurah Harus Tampilkan Wibawa dan Tingkatkan Inovasi

7 September 2026
841
Next Post
UCLG ASPAC Jadi Jembatan Kerja Sama, Delegasi Xi’an Undang Pemkot Kendari ke Tiongkok

UCLG ASPAC Jadi Jembatan Kerja Sama, Delegasi Xi’an Undang Pemkot Kendari ke Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TPID Kendari Ikuti Rakor Inflasi, Harga Pangan dan Daya Beli Jadi Perhatian

TPID Kendari Ikuti Rakor Inflasi, Harga Pangan dan Daya Beli Jadi Perhatian

7 September 2026
Pemkot Kendari Tracing TBC Terintegrasi dan Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Alolama

Pemkot Kendari Tracing TBC Terintegrasi dan Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Alolama

7 September 2026
Sekda Kendari Tekankan Lurah Harus Tampilkan Wibawa dan Tingkatkan Inovasi

Sekda Kendari Tekankan Lurah Harus Tampilkan Wibawa dan Tingkatkan Inovasi

7 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3390 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021