Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya dalam percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan langkah strategis di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., S.H., M.Si., saat membuka dan memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Kota Kendari Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Plt Direktur Utama RSUD Kota Kendari, perwakilan OPD terkait serta seluruh Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Kendari.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Kendari melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bersama Program Penanggulangan Tuberkulosis ini bertujuan memperkuat sinergi dan menyusun langkah percepatan penanggulangan TBC di Kota Kendari.

Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari menyampaikan bahwa TBC hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan serius dalam pembangunan kesehatan. Menurutnya, TBC tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi produktivitas warga serta kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Oleh karena itu, penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan komitmen yang kuat, kolaborasi yang terukur, dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target eliminasi TBC,” tegasnya.
Sekda menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Kendari telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya penyusunan Surat Keputusan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Tahun 2025–2029 serta inisiasi Program Kelurahan Siaga TBC melalui gerakan “Kendari Tuntas TBC” di 65 kelurahan.
Lebih lanjut, Amir Hasan mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Triwulan I Tahun 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan, termasuk perlunya revisi RAD Penanggulangan TBC agar selaras dengan target dan indikator nasional.
Selain itu, menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh anggota TP2TBC diminta segera menyusun Dokumen Rencana Kerja TP2TBC Tahun 2026 yang memuat prioritas program, pembagian peran, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, RAD dan Rencana Kerja TP2TBC harus berjalan secara selaras. RAD menjadi pedoman arah kebijakan dan strategi daerah, sementara Rencana Kerja TP2TBC berfungsi sebagai instrumen operasional dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama seluruh peserta rapat. Forum tersebut membahas berbagai tantangan pelaksanaan program di lapangan, strategi percepatan penemuan kasus, penguatan jejaring rujukan, hingga pendampingan pengobatan bagi pasien TBC di tingkat puskesmas dan kelurahan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan TBC semakin kuat dan terintegrasi. Dengan dukungan seluruh pihak terkait, target “Kendari Tuntas TBC” diharapkan dapat tercapai guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas.








