Kendari, kendarikota.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar penertiban dan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang kawasan pedestrian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, pada Rabu malam (30/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan mulai dari depan Kantor Kejaksaan Negeri Kendari hingga depan Kantor Kelurahan Korumba. Fokus utama kegiatan adalah memberikan edukasi dan pendataan kepada para pedagang agar senantiasa menjaga kebersihan lantai trotoar pedestrian di lokasi mereka berjualan.

Plt. Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah mendapatkan izin dari Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, dan Bapak Sekretaris Daerah Kota Kendari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan kawasan pedestrian yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pejalan kaki.

“Masih banyak ditemukan lantai pedestrian yang kotor akibat sisa aktivitas jualan para pelaku UMKM. Oleh karena itu, pihaknya memberikan peringatan tegas agar setiap pedagang bertanggung jawab membersihkan area lapak masing-masing setelah selesai berjualan,” jelasnya.

Dasril menegaskan, pihaknya akan memberikan konsekuensi tegas apabila imbauan tersebut tidak diindahkan. Pedagang yang belum membersihkan lantai pedestrian di tempat mereka berjualan akan dilarang untuk berjualan sementara waktu sampai lantai tersebut dibersihkan kembali.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya menjaga fasilitas umum. Kebersihan kawasan pedestrian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pedagang.
Pemerintah Kota Kendari melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan di kawasan-kawasan UMKM. Dengan pedestrian yang bersih dan tertata, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga serta meningkatkan citra Kota Kendari sebagai kota yang bersih dan layak huni.








