Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat penting dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, pada Kamis (1/10/2026).

Rapat ini secara khusus membahas efektivitas struktur organisasi, pembagian tugas dan fungsi, serta penyesuaian perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penataan ini dinilai mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Kendari. Pembentukan dinas baru ini dianggap strategis untuk memperkuat pengendalian tata ruang kota dan optimalisasi pengelolaan aset pertanahan daerah.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, dalam arahannya menyampaikan bahwa penataan kelembagaan bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Struktur yang gemuk harus dievaluasi menjadi struktur yang ramping dan kaya fungsi.

“Pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, dan sengketa pertanahan di Kota Kendari memerlukan penanganan yang fokus dan terintegrasi dalam satu perangkat daerah yang berwenang,” ujar sekda Amir Hasan.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait, bagian organisasi, serta tim teknis penataan kelembagaan. Berbagai masukan dan kajian teknis mengemuka dalam forum tersebut untuk memastikan pembentukan dinas baru ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.
Dengan adanya rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap proses pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan dapat segera difinalisasi dan diajukan sesuai prosedur. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan penataan ruang Kota Kendari yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan.







