Kendari, kendarikota.go.id – Layanan kedaruratan Pemerintah Kota Kendari mencatat 3.121 panggilan masuk sepanjang September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.157 panggilan dinyatakan valid, sementara 964 lainnya masuk kategori tidak valid atau prank/ghost call.

Data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan respons cepat ketika menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan dari instansi terkait.

Dari 2.157 panggilan valid, petugas kemudian meneruskan laporan sesuai jenis persoalan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Sepanjang September tercatat 246 tiket laporan kejadian yang diteruskan untuk ditindaklanjuti.

Dari total 246 laporan tersebut, sebanyak 168 tiket telah selesai ditindaklanjuti. Sementara 78 tiket lainnya masih dalam proses penanganan.

Jika dilihat dari sebaran laporan, Dinas Pemadam Kebakaran menjadi instansi dengan laporan terbanyak, yakni 53 laporan. Posisi berikutnya Dinas Perhubungan sebanyak 35 laporan dan PLN sebanyak 30 laporan.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menerima 26 laporan, Satpol PP 24 laporan, Polres 20 laporan, BPBD 14 laporan, serta Dinas Sosial sebanyak 12 laporan.
Laporan juga diteruskan kepada Dinas Kesehatan sebanyak tujuh laporan, PDAM lima laporan, Kecamatan Kendari Barat empat laporan, Dinas Pertanian tiga laporan, serta masing-masing dua laporan untuk PUPR, RSUD, Kecamatan Kambu dan Kecamatan Wua-Wua.
Sementara itu, masing-masing satu laporan tercatat diterima Diaspora, Kecamatan Poasia, Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kendari.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dilaporkan masyarakat cukup beragam, mulai dari kondisi darurat, gangguan layanan publik, persoalan lalu lintas, lingkungan, keamanan hingga kebutuhan bantuan sosial.
Selain jumlah laporan, evaluasi layanan juga mencatat adanya perubahan terhadap Service Level Agreement (SLA). Berdasarkan data September, sebanyak 69 persen menunjukkan kualitas layanan meningkat, sedangkan 31 persen tercatat mengalami penurunan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi layanan kedaruratan agar laporan masyarakat tidak berhenti pada penerimaan panggilan, tetapi dapat diteruskan kepada instansi terkait dan mendapatkan penanganan sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, masih adanya 78 tiket yang belum selesai menunjukkan perlunya pemantauan lanjutan terhadap setiap laporan. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi dan penyelesaian laporan menjadi bagian penting dalam memastikan layanan kedaruratan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan pencatatan berbasis tiket dan pemantauan tindak lanjut, Pemkot Kendari memiliki gambaran mengenai jenis persoalan yang paling banyak dilaporkan masyarakat sekaligus instansi yang terlibat dalam penanganannya.







