Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperkuat implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD yang menyasar sejumlah instansi pemerintah, di antaranya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari dan Dinas Sosial Kota Kendari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Kendari dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan IKD di tengah masyarakat, sekaligus memperluas cakupan kepemilikan identitas kependudukan berbasis digital.

Di Dinas Sosial Kota Kendari, Dukcapil memberikan pendampingan kepada agen perlindungan sosial (Perlinsos) untuk melakukan aktivasi IKD. Para agen tersebut diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial, melakukan aktivasi dan memahami penggunaan IKD.

Hal ini penting karena dalam proses realisasi bantuan, pemanfaatan data kependudukan menjadi salah satu bagian yang diperlukan untuk memastikan data masyarakat dapat digunakan secara tepat.

“Masih banyak penerima bantuan sosial yang belum memiliki HP jadi lewat agen Perlinsos ini bisa dibantu untuk mengaktifkan IKD para penerima bantuan,” ungkap Kadis Dukcapil Kota Kendari Rulyana, SH. M.Si.
Sementara itu, sosialisasi dan aktivasi IKD di Kantor Kemenag Kota Kendari diikuti sekitar 100 pegawai yang terdiri dari kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan guru Madrasah Aliyah.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya didorong untuk melakukan aktivasi IKD bagi dirinya sendiri, tetapi juga diharapkan dapat membantu memperluas pemanfaatan IKD di lingkungan pendidikan.
Para kepala KUA dan guru Madrasah Aliyah diharapkan turut mendorong serta membantu pelajar tingkat SMA atau sederajat yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivasi IKD.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari menyampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari untuk melaksanakan aktivasi IKD bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Kendari yang berada di lingkungan Balai Kota Kendari.
Setelah proses aktivasi bagi pegawai di Balai Kota Kendari selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan kepada pegawai Pemkot Kendari yang bertugas di luar lingkungan Kantor Balai Kota Kendari.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan cakupan aktivasi IKD sekaligus mendorong aparatur pemerintah menjadi bagian dari upaya memperkenalkan layanan administrasi kependudukan digital kepada masyarakat.
Hingga September 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Kendari telah mencapai sekitar 30 persen. Capaian tersebut terus didorong agar dapat mendekati target nasional sebesar 50 persen.
Pemkot Kendari melalui Dukcapil berkomitmen memperluas sosialisasi dan aktivasi IKD dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, dunia pendidikan, serta kelompok masyarakat, sehingga pemanfaatan identitas kependudukan digital dapat semakin luas dan mendukung pelayanan publik yang efektif, mudah, dan terintegrasi.
Ikut dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Disdukcapil, Dudi Lewani, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Yudisman dan Kabid Kependudukan Siti Sukmini.







