Kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari tahun 2023 untuk dibahas di DPRD. Penyerahan APBD dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (21/10/2022).
Dalam pidatonya Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026. RPD disusun untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang bersih, gesit, ramah, asri dan kondusif dengan tagline Kendari Bergerak.
“RAPBD tahun 2023 ini, telah mempedomani KUA PPAS serta didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2023 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota Kendari menjelaskan, APBD Kota Kendari terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1.484.020.985.157, Belanja Daerah sebesar Rp1.495.176.479.725 dan pembiayaan Daerah Rp74.218.957.522 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp63.063.463.024.
Rapat paripurna ini diikuti sebanyak 23 Anggota DPRD Kota Kendari, Sekda Kota Kendari dan pimpinan OPD Lingkup Pemkot Kendari.

