Kendarikota.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 langsung ke kecamatan.

Penyerahan dimulai tanggal 15 Maret 2021 di kantor Kecamatan Kendari, dilanjutkan di Kecamatan Kendari Barat Selasa (16/3/2021).
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, penyerahan ini dilakukan secara langsung pada para lurah agar segera diserahkan kepada masyarakat pemilik objek pajak.

Selanjutnya Bapenda Kota Kendari kembali Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Mandonga, Rabu (17/3/2021).
Tahun 2020 target PAD PBB dari Kecamatan Mandonga sebesar Rp 3,3 miliar namun baru tercapai Rp 2,27 miliar atau masih ada tunggakan sekira Rp 1 miliar.