Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari tahun 2022, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/3/2022) malam.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dalam sambutannya mengapresiasi kepada anggota fraksi-fraksi yang telah memberi saran dan koreksi.
“Saya mengapresiasi kepada anggota fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat, saran dan koreksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari tahun 2022,” ujarnya.

Wali Kota Kendari mengatakan seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan di pertimbangkan
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan pada tahapan pembahasan selanjutnya bersama tim teknis yang telah di tunjuk,” tutupnya.
Diketahui pandangan umum seluruh fraksi
DPRD Kota Kendari terhadap raperda dapat di setujui bersama untuk dibahas lebih lanjut.
Seluruh fraksi-frasksi mengharapkan, Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari yang berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari untuk mendorong perubahan daerah, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian, memaksimalkan potensi daerah yang harus di kelola dengan baik.
