Kendarikota.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Kendari bersama KPU dan Bawaslu menyerahkan KTP elektronik pada narapidana di rutan kelas II A Kendari, Jumat (18/1/2019).
Kepala Disduk Capil Kota Kendari H.Halili mengatakan, E-KTP diserahkan pada 33 napi yang melakukan perekaman bulan Desember 2018.
“ Kegiatan ini sejalan dengan instruksi Dirjen Dukcapil, bahwa tgl 17 Januari 2019 diharapkan seluruh Disdukcapil mengadakan kegiatan perekaman jemput Bola di Rutan pada masing-masing Kabupaten dan kota seluruh Indonesia,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, penyerahan E-KTP diterima langsung kepala Rutan Kelas II A Kendari.
Sebelumnya ditahun 2018 Disduk Capil Kota Kendari melakukan perekaman E-KTP diberbagai tempat seperti di sekolah-sekolah SLTA, di Lippo Plaza.
“Kami lakukan jemput bola, hasilnya lumayan. Namun demikian dari Jumlah Wajib KTP Kota Kendari 237.738 orang per 31 Desember 2018 yang sudah melakukan perekaman, baru sekitar 209.844, masih tersisa 27.977,” terangnya.
Tahun 2019 ini Disduk Capil Kota Kendari menargetkan, seluruh warga Kota Kendari yang belum merekam E-KTP sebanyak 27.977 bisa dituntaskan.