Kendarikota.go.id – Hasil akreditasi tersebut diperoleh melalui surat Pemberitahuan Hasil Akreditasi dari Komisi Akreditasi Kesehatan Tingkat Pertama Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Nomor YM.02.01/VI.14/01974/2019, tertanggal 26 dan 27 November 2019.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi FKTP drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes menetapkan Puskesmas Jati Raya terakreditasi dengan Status Madya, dan Puskesmas Nambo terakreditasi dengan Status Utama, setelah menjalani penilaian dan verifikasi pada tanggal 13 sampai 17 November 2019 oleh tim Komisi Akreditasi.

Akreditasi adalah suatu pemenuhan stantar puskesmas, standar itu harus dipenuhi dengan penilaian elemen oleh Komisi Independen Kemenkes.
Akreditasi Puskesmas, dilihat dari beberapa aspek, yakni mutu dari SDM, Manejemen dan sarananya.