Kendarikota.go.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari bersama Inspektorat Kota Kendari mengelar rapat terkait evaluasi terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/02/2021).

Hasil rapat yang membahas LKPD tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK), namun sebelumnya Kepala BKAD Fauziah A. Rachman menyerahkan secara simbolis draft LKPD Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin untuk direview.
“LKPD itu terdiri dari atas berbagai jenis laporan yang dibahas dari point perpoint baik akun perakun termasuk penjelasan serta catatan yang diberikan oleh tim intern kita untuk dibahas hari ini,” kata Syarifuddin.

Selain itu, Syarifuddin mengatakan, penyerahan draft dilakukan untuk dilakukan review sebelum pelaksanaan audit ke depan.
“Penyerahan draft LKPD ke Inspektorat untuk dilakukan review, setelah direview akan ditandatangani oleh wali kota, kemudian diserahkan ke BPK. Yang rencananya itu, hari Selasa tanggal 23 Maret 2021. Setelah itu dilakukan audit selama kurang lebih 60 hari ke depan dan mengeluarkan opini atas laporan keuangan,” terang Syarifuddin.
Dalam rapat pembahasan LKPD itu, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.