Kendarikota.go.id – Memasuki tahun 2022 sebagai tahun inovasi, Inspektorat Kota Kendari gencar melaksanakan sosialisasi layanan APIP WBS serta New Laika yang digelar di empat Kecamatan.
Meliputi Kecamatan Kendari, Kecamatan Kendari Barat, Kecamatan Abeli dan Kecamatan Nambo.
Irban Investigasi Mulyadi M, ST., M.Si mengajak peserta untuk melakukan inovasi yang dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti yang telah disampaikan Bapak Wali Kota, bahwa tahun ini merupakan tahun inovasi bagi kita Pemerintah Kota Kendari dalam rangka menuju Kendari Sukses,” ucapnya.
Mulyadi juga menegaskan kepada peserta sosialisasi untuk tidak takut melapor maupun dilaporkan selama bekerja dengan benar.
Mulyadi berharap dengan terlaksananya sosialisasi, ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari dapat lebih memahami manfaat dari aplikasi yang telah ada di Kota Kendari.
Sementara itu, Irban Investigasi, PPUPD Madya Drs.Nurwahid menyampaikan jika ada yang ingin diadukan terkait penyimpangan/pelanggaran dapat dilakukan melalui layanan APIP WBS.
Namun, sebelum melakukan pengaduan, pelapor harus mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.
“Prinsip dasar dari WBS yaitu, masalah apa yang diadukan, lokasi kejadiannya dimana, waktu kejadian, siapa pihak yang bertanggungjawab, alasan terjadinya, bentuk perbuatan yang menunjukan indikasi adanya pelanggaran dan berapa banyak yang menunjukan kerugian,” jelasnya.
Kabid eGov Dinas Kominfo, Wawan Astanto, S.Sos., M.Si mensosialisasikan aplikasi New Laika.
Dalam paparannya, Wawan menyampaikan fitur baru yang ada di New Laika yaitu cek vaksin.
“Sekarang New Laika sudah ada cek vaksin yang terintegrasi dengan Peduli Lindungi. Bapak/Ibu tinggal memasukan NIK kemudian akan muncul penjelasan Bapak/Ibu sudah vaksin atau belum,” tutur Wawan.

