Kendarikota.go.id – Whistle Blowing System (WBS) adalah merupakan sebuah inisiasi Inspektorat Kota Kendari yang ingin melakukan penanganan atas aduan-aduan masyarakat terkhusus aduan yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Hal ini di ungkapkan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE, Ak., MSA saat memimpin sosialisasi WBS di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari dan Puskesmas Jati Raya, Selasa (26/01/2021).
Menurut Inspektur, aduan yang disampaikan melalui WBS dijamin karahasiaannya.
“Di WBS kita melindungi identitas dari pelapor, sebagaimana yang kita ketahui dalam beberapa kasus yang sering terjadi bahwa, informasi yang kita dapatkan dari pihak internal ataupun orang-orang yang berada dalam suatu organisasi itu terkadang memiliki informasi yang sesungguhnya sangat valid tetapi enggan untuk melakukan aduan,” ungkap Inspektur.

“Olehnya melalui WBS ini kita berharap Pihak-pihak yang ingin melaporkan sebuah kejadian atau tindakan yang perlu untuk dilaporkan dapat melalui WBS dan kami jamin identitasnya kami akan rahasiakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Inspektur mengatakan, program WBS ini masih dalam tahap pengembangan dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari.
“Nanti kedepanya kita akan melibatkan masyarakat, agar seluruh layanan kepada masyarakat ataupun managemen tata kelola pemerintahan ini betul-betul dapat di awasi,” katanya.
Olehnya itu, partisipasi masyarakat maupun anggota dari Organisasi Perangkat Daerah yang mau secara sadar dan berinisiatif peduli untuk melaporkan suatu tindakan pelanggaran sangat diharapkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminudin mengungkapkan, sosialisasi WBS ini sangat bagus dan mempermudah pegawai dalam melakukan suatu pengaduan.
“Kami dari BPBD sangat bersyukur program WBS ini. Tentu ini akan kita laksanakan sekaligus memberikan dukungan secara full,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Puskesmas Jati raya Ida Miswati SKM., MM.Kes. Dia mengaku, dengan adanya program WBS, ASN sangat dipermudah dalam melakukan pengaduan, terkait kejadian-kejadian yang tidak diharapkan di lingkup pemerintah.
“Yang jelasnya kami sangat mendukung sosialisasi WBS yang digelar ini. Tentu ini sangat mempermudah Kita dalam melakukan pelaporan dan tidak kalah pentingnya indentisas pelapor juga terjaga kerahasiaanya,” ungkapnya.

Dia berharap melalui program WBS ini sesuatu yang tidak diharapkan dapat diminimalisir dengan baik.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Kabid E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari Wawan Astanto beserta staf, Tim Inspektorat, Pejabat dan Staf Lingkup BPBD dan Puskesmas Jati Raya.
