Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan, bahwa saat ini pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan sangat berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu memungkinkan apabila aparatur pemerintah dan masyarakat, sadar dan patuh membayar pajak.
Selain itu, peningkatan pendapatan tersebut juga harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai keadaan sebenarnya.
“Kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa PBB-P2 masih dapat meningkat jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata. Salah satu upaya nyata adalah melakukan pemutakhiran data Obyek dan Subyek Pajak PBB-P2,” ungkapnya saat membuka rapat koordinasi pengelolaan PBB-P2 tingkat Kota Kendari, di Aula bertakwa Kantor Walikota Kendari, Senin (11/2/2019). .
Dalam rapat koordinasi ini wali kota menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan DHKP PBB-P2 Tahun 2019 pada seluruh camat.
Acara tersebut turut dihadiri Plt Sekda Kota Kendari, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari Nahwa Umar, serta para Camat dan Lurah se-Kota Kendari, Para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Kendari.