Kendarikota.go.id – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar resmi dilantik sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (18/5/2022).
Hadir juga Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan seluruh pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Nahwa Umar dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama widyaiswara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditandatangani 26 April 2022 lalu
Gubernur Sultra menyampaikan harapannya kepada Nahwa Umar Widyaiswara Ahli Utama yang baru saja dilantik.
Jabatan yang dipercayakan merupakan sebuah amanah yang dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keihkhlasan, serta prestasi dan bekerja.
“Saya memberikan apresiasi kepada ibu Nahwa Umar atas jabatan baru sebagai pejabat utama fungsional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Mazi mengharapkan agar komitmen itu terus dijaga dan tetap menerapkan disipilin yang tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat.

