Kendarikota.go.id–Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari mencatat hingga Oktober 2020 realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp 92.645.080.259 dari target perubahan
Rp 107.971.000.000 atau mencapai angka 85,80 persen.
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, realisasi pendapatan periode Januari hingga Oktober ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, yakni Rp 94.689.097.305.
Menurunnya pendapatan ini, lanjut Sri Yusnita, disebabkan merebaknya pandemi COVID-19, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.
“Ada selisih Rp 2 miliar lebih, menurun dari tahun 2019 yang dalam kondisi normal. Ini terjadi karena kita dalam masa pandemi,” katanya.
Dari realisasi PAD Kota Kendari hingga Oktober, PAD terbesar masih disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 32.285.806.039, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp19.860.529.964, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 12.911.890.910 dan
pajak restoran Rp 11.260.813.796.
“Yang sangat dipengaruhi oleh pandemi ini adalah sektor pajak hiburan dan hotel.
Itu sangat terasa sekali bagi kami di Bapenda, pendapatannya turun drastis,” ungkap Nita sapaan Sri Yusnita.
Pajak hiburan tahun 2019 periode Januari hingga Oktober sebesar Rp 6.405.148.915 sedangkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 4.503.137.246.
Dia menambahkan, meskipun secara umum terjadi penurunan pendapatan, namun pajak BPHTB justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar Rp 18.252.242.229.
Meskipun dalam masa pandemi, Bapenda Kota Kendari tetap berupaya maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.