Kendari, kendarikota.go.id – Asisten III Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kendari membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pejabat Eksekutif lingkup Pemerintah Kota Kendari. Acara ini berlangsung di Aula Samaturu Kantor Balai Kota, Rabu (4/10/2023).
Asisten III Setda Kota Kendari Makmur dalam sambutannya mengungkapkan, sosialisasi anti korupsi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencegah dan memerangi korupsi.
Menurutnya, korupsi merupakan ancaman bagi kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik dan juga ancaman bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya berbentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari ini juga menyampaikan, sebagai bangsa yang religius dan berbudi luhur, seharusnya menjadi pengikat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua agama yang ada di Indonesia pada hakikatnya tegas melarang untuk melakukan korupsi.
Untuk mencegah korupsi salah satu metode yang terbaik adalah dengan membangun kesadaran dan pemahaman tentang praktik korupsi.
“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi relevan untuk diselenggarakan guna membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara bersungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor budaya anti korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Kendari dalam pencegahan korupsi dan mendukung program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK.

“Sosialisasi anti korupsi ini juga telah kami laksanakan kepada masyarakat dalam hal ini menyasar RT dan RW, kemudian sekolah-sekolah, anak SD dan SMP serta yang teranyar kami melakukan sosialisasi pada anggota legislatif Kota Kendari,” ujarnya.
Selanjutnya, Inspektur Kota Kendari mengharapkan kepada peserta melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan wawasan yang bermanfaat sehingga bisa berkontribusi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni, Wakapolres Kota Kendari, Kasi Intel Kejari Kota Kendari dan Wakil Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Sultra.
Kegiatan ini diikuti Kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kendari. (MR)
