Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik , Syarifuddin, mengikuti rapat bersama tim kerja kanwil mengenai rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin menyampaikan pentingnya penataan struktur organisasi yang jelas dan efisien dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kota Kendari. Menurutnya, banyak pekerjaan yang selama ini seharusnya dilakukan secara terstruktur dan lebih terorganisir, agar dapat meningkatkan efektivitas fungsi pemerintah.

“Selama ini kita selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pemerintahan, namun terkadang tidak efektif jika organisasi tidak berstruktur dengan baik,” ujarnya.
Syarifuddin juga menyoroti bahwa dalam beberapa kegiatan pemerintahan, ketidakteraturan dalam struktur dapat menghambat pelaksanaan tugas dan tujuan yang ingin dicapai.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan harus memiliki struktur yang jelas dan berfungsi optimal agar dapat melaksanakan tugas eksekusi dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kreativitas dalam menjalankan setiap program dan kebijakan daerah.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa salah satu alasan pengajuan perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap bagian dalam Setda Kota Kendari dapat berfungsi dengan baik.
“Kita harus memastikan bahwa setiap bagian dari organisasi ini, meskipun pada awalnya mungkin tidak terstruktur dengan baik, dapat bertransformasi untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan secara maksimal,” tambahnya.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa perubahan struktur organisasi bukan hanya sekadar soal efisiensi, tetapi juga tentang meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan potensi yang ada di masing-masing bagian organisasi, agar setiap elemen dapat bekerja dengan lebih efisien dan efektif,” ungkapnya.
Dalam rapat ini juga dibahas tentang pengaturan jabatan fungsional di lingkup pemerintahan Kota Kendari. Beberapa perubahan struktural yang diusulkan diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang telah direncanakan.
Syarifuddin menekankan bahwa meskipun perubahan ini cukup signifikan, hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa program-program yang ada dapat berjalan dengan baik dan tidak terhambat oleh masalah struktural.
Rapat di hadiri, Kabag Hukum Setda, Kabag Organisasi Setda, Tim Kerja Kanwil dan Analis Perkara Peradilan. (AY)