Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan hibah barang milik daerah berupa generator (Genset PL 80 PWL) kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Kendari (Terminal Baruga), Selasa (22/8/2023).
Penyerahan hibah barang ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.
Hibah barang ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari bersama Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Sugianto.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penyerahan hibah barang ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kota Kendari untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas Forkopimda khususnya Brimob Polda Sultra.
“Bukti konkrit kerjasama selama ini tidak tidak dapat diragukan lagi, berbicara tentang konteks Forkopimda luar biasa. Pemerintah Kota Kendari ini bisa berjalan menegakkan peraturan perundang-undangan salah satunya adalah kepolisian itu sendiri,” jelasnya.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini mengharapkan, dengan hadirnya bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung kelancaran tugas-tugas di Satuan Brimob, khususnya pada pengamanan dan ketertiban wilayah.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Sugianto, menyampaikan terimakasih atas hibah barang tersebut.
“Penggunaan genset ini untuk kepentingan kita dan untuk melayani masyarakat dan juga untuk pelaksanaan tugas kita di Kota Kendari,” jelasnya.
Pengadaan generator ini bersumber dari dana APBD Kota Kendari Tahun 2023 yang berada pada Dinas Perhubungan Kota Kendari. (RR)

