Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (19/9/2022) malam.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, Tema pembangunan daerah Kota Kendari tahun 2023 yakni, peningkatan daya saing dan produktivitas keunggulan daerah menuju transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Tema ini selaras dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.
Wali kota mengatakan, prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2023 diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, penerapan sistem teknologi dan informasi daerah, penanggulangan kemiskinan, penanganan masalah pengangguran disertai dengan penyediaan lapangan kerja dan mendorong pemilihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar khususnya pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian dampak inflasi daerah.

Sedangkan kebijakan umum APBD Kota Kendari tahun 2023 yakni optimalisasi pendapatan daerah termasuk peningkatan investasi masyarakat.
” Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan dan menggali sumber-sumber PAD, khususnya pajak dan retribusi daerah melalui penerapan teknologi peningkatan pelayanan dan peningkatan pengawasan sehingga tingkat kebocoran PAD dapat tertangani serta mengoptimalkan sumber-sumber PAD baru,” ungkapnya.
Kemudian untuk kebijakan belanja daerah, pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, akan diarahkan untuk dapat memberikan efek besar bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, perlindungan sosial dan membuka lapangan kerja.
Untuk diketahui, APBD Kota Kendari tahun 2023 terdiri dari Pendapatan daerah sebesar Rp1.274.259.613.900, Belanja Daerah sebesar Rp1.416.810.118.191 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 42.904.433.884.
Selanjutnya dokumen KUA PPAS ini diserahkan pada DPRD Kota Kendari untuk dibahas dan ditetapkan.
Hadir juga dalam paripurna DPRD Kota Kendari ini, Wakil Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Komandan Kodim 1417 Kendari dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Kendari.