Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi TPPO yang digelar di Hotel Qubah 9, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, S.Pd., M.Pd., mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., SH., M.Si.

Dalam sambutan tertulisnya, Asisten III menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang tidak bisa dihadapi secara parsial.
“Memberantas TPPO dari hulu hingga hilir membutuhkan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan program dalam pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci untuk menghapus akar permasalahan perdagangan orang yang kompleks dan terorganisir.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot Kendari untuk membangun pertahanan sosial yang kuat melawan perdagangan orang,” lanjut Asisten III dalam sambutannya.
Mengakhiri sambutannya, Asisten III menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam memberantas TPPO.
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa meridai upaya kita dalam membangun Kota Kendari yang aman dan terbebas dari perdagangan orang,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas DP3A Kota Kendari, Siti Bae, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi penguat sinergi antarinstansi dalam menangani kasus TPPO secara komprehensif.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan langkah yang seirama dalam mencegah dan menangani perdagangan orang, khususnya di Kota Kendari. Pencegahan adalah langkah paling efektif, dan itu dimulai dari kesadaran kolektif,” kata Siti Bae.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, seperti Asisten III Setda Kota Kendari, Kanit PPA Polresta Kendari, dan Kepala BP3MI Sultra. Mereka membagikan perspektif hukum, mekanisme penanganan korban, serta upaya perlindungan dari hulu ke hilir.