Kendarikota.go.id – Dinas Kominfo Kota Kendari bersama Balai Sertifikasi Elektronik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerbitan Sertifikat Elektronik lingkup Kota Kendari, Selasa (19/11/2019).
Bimtek dilakukan terkait penerapan tanda tangan elektronik pada sistem aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (E SPPD).
Asisten 1 Pemerintah Kota Kendari, Makmur yang membuka acara mengatakan, Bimtek ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kendari dalam mempersiapkan
penerapan tanda tangan elektronik, dalam mendukung pelayanan pemerintah maupun pelayanan publik.
“Aplikasi E SPPD, Layanan Integrasi Kota Kendari (Laika) dan beberapa aplikasi lain yang dikembangkan pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Moh. Nur Rasak mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh OPD lingkup Kota Kendari.

Kata dia, para peserta akan diberi pemahaman bagaimana menerapkan tanda tangan elektronik yang sudah disertifikasi oleh balai sertifikasi elektronik pada E SPPD.
“Tanda tangan elektronik ini aman dan tidak mudah dipalsukan, karena sudah disertifikasi,” katanya.
Di Kota Kendari tanda tangan elektronik sudah diterapkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari
