Kendari, kendarikota.go.id – Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu memimpin rapat persiapan penilaian adipura yang akan dilaksanakan bulan Agustus ini. Rapat berlangsung di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (3/8/2023)
Menurut Pj Wali Kota, mempertahankan piala adipura dibutuhkan komitmen semua pihak. Untuk saat ini aparat pemerintah sebagai garda terdepan atau contoh dalam aksi pembersihan, namun ke depan harus didominasi oleh keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Saya mohon pimpinan OPD kerahkan semua ASN nya ini kan masalah berbangsa dan bernegara, teman-teman camat dan lurah kerahkan semua aparatnya di wilayah,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kendari meminta, camat dan lurah melibatkan masyarakat untuk kerja bakti, khususnya pembersihan kali dan lingkungan di wilayah masing-masing secara masif.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini meminta, Kadis Lingkungan Hidup menjelaskan kriteria penilaian adipura bukan titik penilaian, untuk menjadi acuan pembersihan, sehingga semua bergerak dan bertanggungjawab terhadap wilayah masing-masing. Sebab jika ditentukan titik penilaiannya, dikhawatirkan akan ada wilayah yang tidak bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Nismawati menjelaskan, penilaian adipura kali ini, Kota Kendari dan sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara menjadi kluster pertama penilaian adipura.
Sedangkan untuk penilaian akan dilakukan dibeberapa lokasi seperti perumahan, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, pelabuhan, rumah sakit dan puskesmas, perairan terbuka dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sedangkan indikator penilaian untuk masing-masing lokasi mirip-mirip, seperti kondisi kebersihan, pemilihan sampah dan ruang terbuka hijau.
“Yang paling tinggi bobotnya dari semua ini TPA, Saat ini 85 persen sampah kita sudah tutup, dan dalam waktu dekat ini kita upayakan 100 persen tertutup, kemudian kita akan aktifkan kembali gas metan untuk rumah warga, kemudian komposter di sana juga sudah aktif,” jelasnya.
Lokasi penilaian selanjutnya, Pantai Wisata Nambo, bank sampah, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola secara swadaya dan pemerintah, hutan kota dan taman kota.
Rencananya, penilaian adipura di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara akan dilakukan mulai tanggal 7 Agustus 2023. (AL)

