Kendarikota.go.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kenari laksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019, di Hotel Plaza Kubra Kendari, Rabu (6/11).
Diklat yang dilaksanakan selama 7 hari mulai tanggal 6 s/d 12 November2019 ini,meerupakan Kerjasama antara dikmudora dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Sulawesi Tengara serta Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo.
Peserta Diklat ini adalah para kepala Sekolah yang sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada saat diterbitkannya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dimana peserta terdiri dari jenjang TK 4 Orang, SD 96 Orang, dan Jenjang SMP 16 Orang terbagi dengan total peserta 116 Kepala Sekolah terbagi dalam 3 Kelas
Kepala Dinas Dikmudora Hj.Sartini Sarita, ketika membuka acara dalam mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pada Pasal 21 huruf e, menyatakan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah wajib mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah.

Berdasarkan peraturan tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah untuk seluruh jenjang.yang pembiayaannya dtanggung oleh Pemerintah Daerah Kota Kendari.
“Dengan dilaksanakannya diklat penguatan kepala sekolah tahun 2019 ini selain untuk melaksanakan permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, juga dapat menjadikan kepala sekolah lebih profesional dalam mengelola lembaga pendidikan yang dipimpinnya sehingga mampu menciptakan mutu pendidikan yang berdaya saing baik tingkat lokal, nasional maupun tingkat Internasional. Mengakhiri Sambutan Beliau dengan memberi ucapan selamat melaksanakan Diklat penguatan Kepala sekolah serta dapat berjalan dengan sukses tanpa hambatan apapun” Tandasnya.
Dengan mengikuti diklat ini diharapkan meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah.