Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari meraih predikat ‘B’ atau ‘Baik’ untuk penilaian atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Pengumuman nilai itu disampaikan dalam acara ‘SAKIP & RB Award’ penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2021 atas penyelenggaraan tahun 2020.
Pelaksanaan acara dilakukan secara luring di The Tribrata Opus Grand Ballroom, Jakarta, dan juga secara daring melalui akun youtube ‘RBKunwas’, Selasa, (5/4/2022).
Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan lembaga untuk melakukan transformasi perubahan dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
“Anggaran kinerja haruslah tepat sasaran dan berorientasi hasil, bukan saja sekadar menghabiskan anggaran yang diukur dalam satuan keluaran (output) setiap tahun, namun memberi manfaat (outcome) dan berdampak (impact) pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan lembaga,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kendari bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, merupakan daerah di Sulawesi Tenggara yang mampu memperoleh nilai ‘B’, baik untuk penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Proses evaluasi atas akuntabilitas kinerja dimulai dari tahap penilaian atas capaian akuntabilitas kinerja 31 SKPD termasuk 11 kecamatan lingkup Pemerintah Kota Kendari, oleh tim evaluasi Inspektorat Kota Kendari tahun 2021, dibawah koordinasi tim irban wilayah 2.
Setelah itu, capaian SAKIP Kota Kendari disampaikan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kendari. Sementara evaluasi akuntabilitas pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan pada 15 OPD sampel yang dilakukan tahun 2021 oleh tim Irban wilayah 1 bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kendari.