Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melakukan sosialisasi aplikasi Layanan Asrpirasi Pengaduan Online Rakyat atau Lapor yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Layanan ini dibuat untuk mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat terkait kinerja Pemerintah Kota Kendari dan seluruh perangkat OPD nya,
Lapor ini, resmi dilaunching oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, Selasa pagi (9/4/2019) di salah satu hotel di Kendari, dihadiri oleh Mentor B-Trust, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan OPD serta Muspida.
Melalui aplikasi ini, warga bisa mengadukan atau melaporkan berbagai masalah yang terjadi ditengah masyarakat, terkait kinerja maupun pelayanan Pemerintah Kota Kendari dan seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Jadi kalau ada warga yang ingin mengadukan terkait pelayanan di setiap instansi silahkan adukan lewat Lapor saja. Aduan yang masuk langsung direspon,” kata Nahwa Umar saat ditemui usai melauncing Lapor.

Aplikasi Lapor, menjamin hak masyarakat agar pengaduan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik, yang berwenang menanganinya.
Dengan aplikasi Lapor, diharapkan, pengaduan masyarakat bisa diselesaikan secara mudah, tuntas dan terpadu, serta memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nur Rasak menurutnya, layanan Lapor sangat bagus karena semua masyarakat dimana saja dan kapanpun bisa langsung mengaksesnya.
Layanan ini, sesuai visi misi Wali Kota Kendari terpilih dalam rangka mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni berbasis teknologi dan informasi.
“Semua kita di online kan, jadi dimana saja bisa diakses. Apa yang ingin disampaikan ke pemerintah dan termasuk pemerintah juga menyampaikan kepada masyarakat, apa yang dilakukan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini dirangakaikan dengan bimbingan teknik admin spa4n lapor dari semua OPD.

Pengelolaan pengaduan melalui SP4N Lapor! ini merupakan program kerjasama antara Kemenpan-RB, Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman serta B-Trust dan USAID.
Masyarakat dapat mengakses sarana pengaduan tersebut melalui www.lapor.go.id atau melalui SMS ke 1708.