Kendari Kota.go.id – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur, SK dan Surat Edaran Wali Kota Kendari, tim gabungan melakukan pengawasan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa, Sabtu (10/7/2021).
Puluhan tim gabungan turun ke TPI mengingatkan warga yang melakukan aktivitas di lokasi itu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.
Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan menyebar ke sejumlah titik dalam TPI meminta warga menggunakan masker.

Banyak warga yang mendapat teguran karena tidak menggunakan masker, ada juga sejumlah warga membawa masker namun tidak digunakan.
Kami meminta warga Kota Kendari yang beraktivitas di tempat pelelangan ikan ini menggunakan masker dan patuh terhadap protokol kesehatan, karena saat ini Kota Kendari dalam pelaksanaan PPKM mikro diperketat,” imbau tim gabungan melalui pengeras suara.
Selain di dalam TPI tim gabungan juga mengimbau warga yang melintas didepan TPI agar patuh terhadap protokol kesehatan.