Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menunaikan pembayaran zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (13/3/2025).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan pembayaran zakat merupakan kewajiban seluruh umat muslim.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN, non ASN dan masyarakat Kota Kendari untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Kendari,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota Kendari juga mengatakan, pemerintah kota kendari akan terus mengoptimalisasikan untuk memperdalam sosialisasi kepada masyarakat tentang amal zakat.

“Mari kita jadikan zakat dan infaq sebagai tanggung jawab dan kepedulian kita terhadap sesama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir mengatakan, fungsi zakat fitrah adalah bagaimana bisa saudara-saudara kita yang tergolong fakir dan miskin bisa merasakan manfaatnya di hari lebaran.
“Kalau bisa jangan pas hari lebaran baru diserahkan nanti tidak bisa di manfaatkan oleh saudara-saudara kita tang membutuhkan, paling lambat mungkin satu hari sebelum lebaran,” ujarnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Kendari mengeluarkan zakat untuk 6 anggota keluarga dan Wakil Wali Kota Kendari juga 6 anggota keluarga. (MR/WW)



