Kendarikota.go.id – Mengantisipasi Pandemi COVID-19 di Kota Kendari, Wali Kota Kendari menginstruksikan seluruh camat membentuk Satgas COVID-19 hingga tingkat RT/RW.
“Saya instruksikan pada seluruh camat, sepulang dari rapat ini segera membentuk Satgas hingga tingkat RT dan RW,” tegas Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K dalam rapat percepatan penanganan COVID-19 di Kota Kendari, di Rujab Wali Kota Kendari, Senin (23/3/2020).

Wali kota juga kembali mengingatkan, pada seluruh umat beragama di Kota Kendari untuk sementara waktu tidak mengumpul jamaah dalam jumlah banyak di rumah ibadah.
“Ini kondisinya darurat, makanya kebijakan yang dibuat juga darurat,” ungkapnya.
Ia mengimbau, masyarakat Kota Kendari untuk tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama waktu 14 hari ini. Tentang waktu apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak akan dievaluasi setelah memasuki hari ke 10.

Wali kota menambahkan, Satgas COVID-19 akan terus bekerja melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tetap tinggal dan beraktifitas di rumah serta tidak melakukan aktifitas kumpul-kumpul, serta melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas publik.
Pemerintah Kota Kendari lanjutnya akan mengadakan APD untuk petugas medis agar lebih aman dalam menangani kasus COVID-19, selain itu, bersama sejumlah pihak pemerintah kota akan terus membagikan masker gratis melalui puskesmas atau rumah sakit agar bisa lebih efektif.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Kendari Sukirman mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, jika mengalami batuk, flu atau pilek biasa yang tidak ditandai dengan demam tinggi dan sesak nafas untuk tidak ke rumah sakit, mengingat keterbatasan petugas kesehatan serta menghindari terjadinya penularan virus covid-19.
“Kami harapakan kepada masyarakat Apabila mengalami flu, batik, pilek, saya berharap tidak langsung ke rumah sakit, cukup isolasi diri dirumah, kecuali disertai dengan demam tinggidan ada sesak nafas, untuk kebaikan kita bersama” tutur Sukirman.