Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. SE., ME menginstruksikan bagian Kesra Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kendari dan beberapa pemuka agama Nasrani di Kota Kendari untuk senantiasa bersinergi dan membangun komunikasi untuk memantau pelaksanaan ibadah natal tetap menerapkan protokol kesehatan, Jum’at (25/12/2020)
Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa, pelaksanan ibadah Natal tahun ini harus merujuk pada aturan pemerintah yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor : 23 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020.
“Ibadah dan perayaan Natal tahun ini tetap dilaksanakan. Tapi kita perlu ingat Covid-19 ini masih ada disekitar kita. Oleh karena itu, saya minta dilakukan secara sederhana, jangan berkumpul dan berkerumun, kemudian tetap memenuhi prokes,” pintanya