Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara di gelar di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Kendari menyerahkan LKPD bersama beberapa Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah dan disaksikan Gubernur Sultra.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam menyampaikan bahwa hari ini sudah menyampaikan hasil laporan keuangan selama satu tahun yaitu di tahun 2024.

“Dari hasil laporan tersebut kira-kira benar atau tidak, nah BPK nanti yang akan melihat sejauh mana, hari ini kita laporkan karena batas akhir itu tanggal 31 Maret, kalau kita berdasarkan kalender, besok itu sudah libur,” ujar Gubernur Sultra.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar mengapresiasi Inspektorat Kota Kendari dalam tindak lanjut rekomendasi BPK tahun 2023.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara juga merekomendasikan agar Inspektorat se-kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara agar melakukan studi banding di Inspektorat Kota Kendari.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK tahun 2023, Kota Kendari nilainya paling tinggi dalam merespon hasil dari BPK dengan nilai 91,79%. Mungkin inspektorat dari kabupaten/kota lainnya bisa melakukan studi banding karena ada sistemnya yang cukup bagus di Inspektorat Kota Kendari, jadi kami rekomendasikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama juga, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengharapkan proses audit berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Alhamdulillah tadi kita sudah melihat bersama, kami menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari di tahun 2024. Dari hasil tindak lanjut rekomendasi BPK tahun 2023, Kota Kendari mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 91,79%,” ujar Wali Kota Kendari.
Wali Kota Kendari menambahkan, nilai ini bukan menjadi hal yang harus dibanggakan namun harus kita tingkatkan lagi.
“Seperti yang disampaikan kepala BPK bahwa kota Kendari bisa dijadikan rujukan untuk percontohan terbaik dalam hasil tindak lanjut rekomendasi BPK,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini, Wali Kota Kendari di dampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kepala BKAD dan Inspektur Kota Kendari. (MR)



