Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Zakat Fitrah Kota Kendari 1439 H

by Diskominfo
24 Mei 2018
in Berita, Pengumuman
0
Zakat Fitrah Kota Kendari 1439 H
340
SHARES
895
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah Kota (Pemda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memutuskan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1439 Hijriah/2018 Masehi.

Keputusan ini diambil dalam rapat musyawarah bersama antara Pemkot Kendari, jajaran Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Kementerian Agama Kota Kendari, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari, serta unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan se Kota Kendari, di ruang pola kantor wali kota setempat, Kamis (24/5/2018).

Ketua PHBI Alamsyah Lotunani mengatakan, mengatakan besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Dikatakan ada empat kategori besaran yang ditetapkan oleh pemkot, yakni bagi warga yang mengkonsumsi beras terbaik pandan wangi dan sejenisnya ditetapkan sebesar Rp42.000 per jiwa, tahun lalu sebesar Rp32.000 per jiwa.

Selanjutnya bagi warga yang mengkonsumsi beras kepala zakat yang dibayarkan sebesar Rp31.000 per jiwa, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp30.000 per jiwa. Kemudiam beras ciliwung dan dolog ditetapkan sebesar Rp29.000 per jiwa, tahun lalu sebesar Rp28.000 per jiwa.

Sementara untuk kategori warga yang mengkonsumsi jagung, sagu, dan ubi, besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp19.000 per jiwa, tahun lalu sebesar Rp18.000 per jiwa.

Mantan Sekretaris Kota Kendari ini mengungkapkan, besaran zakat fitrah ini senilai harga 3,5 liter beras tersebut.

“Besaran ini berdasarkan hasil peninjauan harga-harga diseluruh pasar kita,” ungkapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Baznas Kota Kendari Alimuddin mengatakan, untuk pembayaran zakat fitrah dilakukan di masjid-masjid terdekat dan kelurahan melalui PHBI yang sudah dilegitimasi oleh Baznas Kota Kendari. Uang yang terkumpul nantinya akan dibagikan amil zakat kepada warga yang berhak menerimanya.

Lanjutnya, berdasarkan syariat batas pembayaran zakat fitrah itu sebelum khatib naik di mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri. Tetapi, Alimuddin menghimbau kepada masyarakat agar lebih cepat menyelesaikan pembayaran zakat fitrah, supaya makin cepat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Setelah besaran zakat fitrah ditetapkan, mulai besok sampai sebelum khatib naik di mimbar pada saat pelaksanaan salat id, warga sudah bisa membayar zakat kepada amil zakat yang ada dilingkungannya masing-masing,” pungkasnya.

Share136Send
Previous Post

Safari Ramadhan #2 Masjid Nurul Jihad, Tipulu

Next Post

Pemda Kota Kendari tetapkan 100 lokasi Shalat Idul Fitri 1439 H

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
826
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
805
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
804
Next Post
Pemda Kota Kendari tetapkan 100 lokasi Shalat Idul Fitri 1439 H

Pemda Kota Kendari tetapkan 100 lokasi Shalat Idul Fitri 1439 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021