Sabtu, Agustus 29, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Zakat Fitrah Kota Kendari 1439 H

by Diskominfo
24 Mei 2018
in Berita, Pengumuman
0
Zakat Fitrah Kota Kendari 1439 H
333
SHARES
876
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah Kota (Pemda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memutuskan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1439 Hijriah/2018 Masehi.

Keputusan ini diambil dalam rapat musyawarah bersama antara Pemkot Kendari, jajaran Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Kementerian Agama Kota Kendari, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari, serta unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan se Kota Kendari, di ruang pola kantor wali kota setempat, Kamis (24/5/2018).

Ketua PHBI Alamsyah Lotunani mengatakan, mengatakan besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Dikatakan ada empat kategori besaran yang ditetapkan oleh pemkot, yakni bagi warga yang mengkonsumsi beras terbaik pandan wangi dan sejenisnya ditetapkan sebesar Rp42.000 per jiwa, tahun lalu sebesar Rp32.000 per jiwa.

Selanjutnya bagi warga yang mengkonsumsi beras kepala zakat yang dibayarkan sebesar Rp31.000 per jiwa, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp30.000 per jiwa. Kemudiam beras ciliwung dan dolog ditetapkan sebesar Rp29.000 per jiwa, tahun lalu sebesar Rp28.000 per jiwa.

Sementara untuk kategori warga yang mengkonsumsi jagung, sagu, dan ubi, besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp19.000 per jiwa, tahun lalu sebesar Rp18.000 per jiwa.

Mantan Sekretaris Kota Kendari ini mengungkapkan, besaran zakat fitrah ini senilai harga 3,5 liter beras tersebut.

“Besaran ini berdasarkan hasil peninjauan harga-harga diseluruh pasar kita,” ungkapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Baznas Kota Kendari Alimuddin mengatakan, untuk pembayaran zakat fitrah dilakukan di masjid-masjid terdekat dan kelurahan melalui PHBI yang sudah dilegitimasi oleh Baznas Kota Kendari. Uang yang terkumpul nantinya akan dibagikan amil zakat kepada warga yang berhak menerimanya.

Lanjutnya, berdasarkan syariat batas pembayaran zakat fitrah itu sebelum khatib naik di mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri. Tetapi, Alimuddin menghimbau kepada masyarakat agar lebih cepat menyelesaikan pembayaran zakat fitrah, supaya makin cepat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Setelah besaran zakat fitrah ditetapkan, mulai besok sampai sebelum khatib naik di mimbar pada saat pelaksanaan salat id, warga sudah bisa membayar zakat kepada amil zakat yang ada dilingkungannya masing-masing,” pungkasnya.

Share133Send
Previous Post

Safari Ramadhan #2 Masjid Nurul Jihad, Tipulu

Next Post

Pemda Kota Kendari tetapkan 100 lokasi Shalat Idul Fitri 1439 H

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
854
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
876
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
909
Next Post
Pemda Kota Kendari tetapkan 100 lokasi Shalat Idul Fitri 1439 H

Pemda Kota Kendari tetapkan 100 lokasi Shalat Idul Fitri 1439 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021