Kendari, kendarikota.go.id – Gerakan Pramuka Kota Kendari memperkuat peran generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 42 pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (MABISAKA) dan Pimpinan Satuan Karya (PINSAKA) Pramuka Anti Narkoba masa bakti 2026-2031 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari Amir Hasan di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sabtu (29/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat keterlibatan Gerakan Pramuka dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Kendari.

Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari Nomor 07 Tahun 2026, sebanyak 42 pengurus MABISAKA dan anggota Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis sebagai wadah pendidikan nonformal bagi generasi muda. Selain membekali keterampilan dan kedisiplinan, Pramuka juga berperan dalam membentuk karakter dan membangun ketahanan generasi muda menghadapi berbagai pengaruh negatif.

“Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan nonformal bagi kaum muda memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Sekda Kota Kendari ini, keberadaan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba diharapkan menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkotika.
Tidak hanya dibekali pengetahuan, anggota Pramuka juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan pencegahan narkoba di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kendari menegaskan, persoalan narkotika tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Karena itu, kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan,” katanya.
Ketua Kwarcab berharap pengurus MABISAKA dan PINSAKA yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menyusun program kerja yang memberikan manfaat nyata. Edukasi dan pencegahan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan generasi muda sebagai pelaku utama.
Sementara itu, Ketua MABISAKA Pramuka Anti Narkoba Kota Kendari Ismanuddin, S.H., M.H., mengatakan BNN sebagai lembaga pemerintah nonkementerian memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk organisasi kepemudaan dan Gerakan Pramuka.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kita berharap Pramuka dapat menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ismanuddin menilai Pramuka memiliki jaringan anggota yang luas sehingga berpotensi menjadi mitra strategis BNN dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Melalui Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba, ia berharap anggota dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ia juga meminta seluruh pengurus yang baru dilantik memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan BNN Kota Kendari sehingga program pencegahan dapat berjalan lebih terarah.
Pelantikan MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba ini diharapkan menjadi awal penguatan gerakan edukasi dan pencegahan narkotika berbasis generasi muda di Kota Kendari.







