Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali kota serahkan Raperda APBD Kota Kendari T.A. 2020 kepada DPRD

by Diskominfo
30 Oktober 2019
in Berita, Pemerintahan
0
Wali kota serahkan Raperda APBD Kota Kendari T.A. 2020 kepada DPRD

Wali kota Kendari, H. Sulkarnain K serahkan Raperda APBD T.A. 2020 kepada Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan

345
SHARES
908
VIEWS

Kendarikota.go.id – Walikota Kendari H. Sulkarnain K. menyampaikan pidato penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (29/10).

Dalam pidatonya Wali kota mengatakan agenda sidang pada hari ini sangat penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah pada tahun 2020 mendatang .

Penyampaian Raperda APBD TA 2020 ini lanjutnya, merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2020 yang telah ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD 22 Oktober 2019 lalu serta telah dibahas bersama seluruh OPD dalam wujud program dan kegiatan sehingga hari ini dapat diserahkan dalam bentuk dokumen Raperda tentang APBD Kota Kendari TA 2020.

“Tentunya harapan kita bersama bahwa Raperda ini dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah”, tuturnya.

Sulkarnain menambahkan pada kesempatan ini pula, Pemerintah Kota Kendari menyerahkan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. koupit ivermec Perubahan perda ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Kementerian terkait Perubahan Nomenklatur dan Tipelogi beberapa OPD Kota Kendari, diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan.

Diharapkan dengan dilakukannya penyesuaian nomenklatur dan tipelogi ini akan semakin meningkatkan efektivitas kelembagakan OPD lingkup Pemkot Kendari dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. is ivermectin safe for kids

Share138Send
Previous Post

Wali kota kukuhkan pengurus LP3KD Kota Kendari periode 2019 – 2024

Next Post

Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
824
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
804
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
804
Next Post
Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra

Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021