Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra

by Diskominfo
30 Oktober 2019
in Berita
0
Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra
325
SHARES
854
VIEWS

Kendarikota.go.id – Walikota Kendari H. Sulkarnain K. mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi atas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Sulawesi Tenggara guna membahas implementasi pembinaan ASN secara komprehensif serta permasalahan dan mekanisme promosi, rotasi, mutasi, dan demosi ASN di Sultra, bertempat di Hotel Claro Kendari, Rabu (30/10).

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH saat sambutan mengatakan sebagai Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini serta berharap hal ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggara manajemen ASN guna melahirkan birokrasi yang sehat dan berwibawa sekaligus mendorong terwujudnya Good Governance khususnya di wilayah Provinsi Sultra.

Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Koordinator Wilayah (Korwil) VIII, Edi Suryanto, melalui pesat Watsapp menerangkan dari 30 laporan yang telah masuk dari KASN Sultra diantaranya 12 terkait pelanggaran merit sistem dan 18 terkait pelanggaran asas netralitas.

“KASN menyampaikan bahwa kepala daerah dapat melakukan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi sesuai kondisi di masing-masing pemda,” ujarnya.

Walupun begitu, sebelum mengambil kebijakan tersebut perlu diperhatikan dua aspek yakni formal dan material nya. Secara materi, sepenuhnya kewenangan kepala daerah dan secara formal harus dilengkapi dan diikuti prosedurnya.

“Pada dasarnya ASN yang bermasalah harus diberi sanksi tegas.
Namun harus sesuai prosedurnya. KASN siap membantu Kepala Daerah memberikan advise terkait mekanisme tersebut. Namun materi nya harus benar,” jelasnya.

Share130Send
Previous Post

Wali kota serahkan Raperda APBD Kota Kendari T.A. 2020 kepada DPRD

Next Post

Kel.Wowawanggu wakili Kota Kendari lomba P2WKSS tingkat Prov.sultra

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
803
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Kel.Wowawanggu wakili Kota Kendari lomba P2WKSS tingkat Prov.sultra

Kel.Wowawanggu wakili Kota Kendari lomba P2WKSS tingkat Prov.sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021