Rabu, September 20, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra

by Humaspro
30 Oktober 2019
in Berita
844
0
Wali kota hadiri Rakor Monev Manajemen ASN se-Sultra
324
SHARES
853
VIEWS

Kendarikota.go.id – Walikota Kendari H. Sulkarnain K. mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi atas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Sulawesi Tenggara guna membahas implementasi pembinaan ASN secara komprehensif serta permasalahan dan mekanisme promosi, rotasi, mutasi, dan demosi ASN di Sultra, bertempat di Hotel Claro Kendari, Rabu (30/10).

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH saat sambutan mengatakan sebagai Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini serta berharap hal ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggara manajemen ASN guna melahirkan birokrasi yang sehat dan berwibawa sekaligus mendorong terwujudnya Good Governance khususnya di wilayah Provinsi Sultra.

Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Koordinator Wilayah (Korwil) VIII, Edi Suryanto, melalui pesat Watsapp menerangkan dari 30 laporan yang telah masuk dari KASN Sultra diantaranya 12 terkait pelanggaran merit sistem dan 18 terkait pelanggaran asas netralitas.

“KASN menyampaikan bahwa kepala daerah dapat melakukan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi sesuai kondisi di masing-masing pemda,” ujarnya.

Walupun begitu, sebelum mengambil kebijakan tersebut perlu diperhatikan dua aspek yakni formal dan material nya. Secara materi, sepenuhnya kewenangan kepala daerah dan secara formal harus dilengkapi dan diikuti prosedurnya.

“Pada dasarnya ASN yang bermasalah harus diberi sanksi tegas.
Namun harus sesuai prosedurnya. KASN siap membantu Kepala Daerah memberikan advise terkait mekanisme tersebut. Namun materi nya harus benar,” jelasnya.

Share130Send
Previous Post

Wali kota serahkan Raperda APBD Kota Kendari T.A. 2020 kepada DPRD

Next Post

Kel.Wowawanggu wakili Kota Kendari lomba P2WKSS tingkat Prov.sultra

Related Posts

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian
Berita

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian

19 September 2023
836
30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk
Berita

30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk

19 September 2023
815
Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra
Berita

Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra

19 September 2023
805
Next Post
Kel.Wowawanggu wakili Kota Kendari lomba P2WKSS tingkat Prov.sultra

Kel.Wowawanggu wakili Kota Kendari lomba P2WKSS tingkat Prov.sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian

19 September 2023
30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk

30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk

19 September 2023
Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra

Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra

19 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3130 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In