Kendarikota.go.id – Walikota Kendari H. Sulkarnain K. mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi atas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Sulawesi Tenggara guna membahas implementasi pembinaan ASN secara komprehensif serta permasalahan dan mekanisme promosi, rotasi, mutasi, dan demosi ASN di Sultra, bertempat di Hotel Claro Kendari, Rabu (30/10).
Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH saat sambutan mengatakan sebagai Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini serta berharap hal ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggara manajemen ASN guna melahirkan birokrasi yang sehat dan berwibawa sekaligus mendorong terwujudnya Good Governance khususnya di wilayah Provinsi Sultra.

Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Koordinator Wilayah (Korwil) VIII, Edi Suryanto, melalui pesat Watsapp menerangkan dari 30 laporan yang telah masuk dari KASN Sultra diantaranya 12 terkait pelanggaran merit sistem dan 18 terkait pelanggaran asas netralitas.
“KASN menyampaikan bahwa kepala daerah dapat melakukan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi sesuai kondisi di masing-masing pemda,” ujarnya.
Walupun begitu, sebelum mengambil kebijakan tersebut perlu diperhatikan dua aspek yakni formal dan material nya. Secara materi, sepenuhnya kewenangan kepala daerah dan secara formal harus dilengkapi dan diikuti prosedurnya.
“Pada dasarnya ASN yang bermasalah harus diberi sanksi tegas.
Namun harus sesuai prosedurnya. KASN siap membantu Kepala Daerah memberikan advise terkait mekanisme tersebut. Namun materi nya harus benar,” jelasnya.