Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Peringati HKN, Wali Kota Kendari Luncurkan Kebijakan Sanitasi

by Diskominfo
18 November 2019
in Berita
0
Peringati HKN, Wali Kota Kendari Luncurkan Kebijakan Sanitasi
459
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Upacara bendera memperingati hari Kesehatan Nasional dilakukan Pemerintah Kota Kendari di Lapangan eks MTQ Kota Kendari, Senin (18/11/2019).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, sebagai Inspektur upacara, yang dihadiri ratusan ASN lingkup Kota Kendari.

Acara ini dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan seperti kampanye stop buang air besar sembarangan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh 4 camat dan 10 lurah.

“Setelah ini tidak ada lagi buang air besar sembarang,” tegas wali kota.

Peluncuran Paket Kebijakan implementasi strategi sanitasi kota (SSK) Kota Kendari.

Kebijakan ini meliputi sampah rumah tangga peluang usaha, terdiri dari,

  1. Pemilihan sampah dari sumber
    a. Lomba pilihan sampah di tingkat
    RT
    b. Kolaborasi pengurangan sampah
  2. Pengelolaan sampah berbasis
    masyarakat
    a. Gerakan satu kelurahan satu bank
    sampah
    b. Pembentukan koperasi bank
    sampah skala kota
    c. Sosialisasi sistem pengelolaan
    sampah kepada masyarakat
    d. Zero sampah plastik
  3. Peningkatan pengelolaan TPA
    a. Pemanfaatan gas metana sebagai
    sumber energi
    b. TPA sebagai objek wisata
  4. Penyusunan peraturan

Kebijakan Penuntasan akses pengolahan air limbah meliputi,

  1. Stop penggunaan tangki septik bocor
    a. Stop konsumsi tinja sendiri dan
    tinja tetangga
    b. Pemberian reward kepada
    masyarakat
  2. Penyusunan peraturan pengolahan
    air limbah
    a. Penyusunan tarif layanan lumpur
    tinja terjadwal dan non tunai
    b. Penyusunan peraturan sistem
    pengolahan limbah domestik.

Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat paripurna pada puskesmas serta penyerahan mobil operasional Sitampan.

Acara ditutup dengan pomotongan tumpeng yang dilakukan oleh wali kota dan diserahkan pada Ketua DPRD, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas.

Share211Send
Previous Post

[video] Perawatan Aqila dan Azila Diambil Alih RSUD Kota Kendari

Next Post

7 Fraksi di DPRD Kota Kendari Terima Rapeda Kecamatan Nambo

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
835
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
807
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
805
Next Post
7 Fraksi di DPRD Kota Kendari Terima Rapeda Kecamatan Nambo

7 Fraksi di DPRD Kota Kendari Terima Rapeda Kecamatan Nambo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021